BAB 7
Sejarah Uang
A. Sistem Barter
Bagaimanakah asal mula uang?
Pada
zaman dahulu kegiatan jual beli masih sangat sederhana. Kegiatan jual
beli belum menggunakan uang logam ataupun uang kertas yang biasa kita
gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang
membutuhkan
suatu barang, orang tersebut harus menukarkan barang lain yang ia
miliki dengan barang-barang yang ia butuhkan, itulah yang disebut dengan
barter. Barter adalah kegiatan tukar menukar barang
dengan barang lain.Perhatikan contoh di bawah ini
Pada
suatu hari, Ucok membawa dua buah balpoint. Ketika pelajaran menggambar
ia ingat bahwa ia tidak mempunyai pinsil untuk menggambar. Sementara
itu Anton membawa dua buah pensil. Kebetulan dia membutuhkan balpoin
untuk menghitamkan gambarnya. Ucok membutuhkan pinsil sedangkan Anton
membutuhkan balpoin.
Karena
ada kebutuhan yang sama dan masing-masing telah mempunyai barang yang
dibutuhkan, terjadilah barter pinsil dengan balpoint antara Ucok dan
Anton. Dalam kegiatan barter, masing-masing orang yang akan barter harus
memiliki kesamaan kebutuhan dan keinginan terhadap barang yang akan
ditukar.
Contohnya
seperti di atas, Ucok membutuhkan pinsil sedangkan dia memiliki
balpoint. Oleh karena itu, Ucok harus mencari orang yang mempunyai
pinsil dan sedang membutuhkan balpoint. Jika Ucok tidak menemukan orang
yang membutuhkan balpoint dan mempunyai pinsil, barter tidak akan
terjadi.
Dari uraian di atas, bahwa sistem barter memiliki beberapa kelemahan, seperti:
1. Sulit menemukan orang yang memiliki kebutuhan dan keinginan sama
2. Sulit dalam memenuhi kebutuhan yang mendesak
3. Sulit dalam menentukan hasil perbandingan harga,
contohnya
harga balpoin dan pinsil berbeda. Jadi satu buah balpoin sebandingnya
dengan berapa pinsil. Hal ini tentu akan sulit ditentukan.
B. Uang Barang
Tahukah kamu apa itu uang barang?
Dari
berbagai kelemahan sistem barter, orang kemudian berpikir untuk mencari
cara agar pertukaran dapat dilakukan dengan mudah. Kemudian muncul apa
yang dinamakan dengan uang barang. Uang barang adalah uang yang terbuat
dari barang dan diterima oleh masyarakat. Contoh uang barang yang
digunakan oleh masyarakat zaman dahulu adalah kulit harimau, kulit
kerang, gading, dan sebagainya.
Dalam
perkembangannya, kemudian barang yang dijadikan sebagai uang adalah
emas dan perak. Namun karena masih terdapat kesulitan dalam
pelaksanannya, kemudian emas dan perak pun tidak lagi dijadikan sebagai
uang. Hal ini terjadi karena jumlah emas dan perak di setiap daerah tidak sama. Selain itu, persediaan emas dan perak lambat laun akan habis jika digunakan secara terus menerus.
C. Uang Saat Ini
Uang apa sajakah yang beredar saat ini dimasyarakat?
Tentu
kamu tahu bahwa perkembangan zaman semakin maju. Sistem barter, uang
barang, emas atau perak tidak lagi praktis digunakan dalam praktik jual
beli. Hal ini mendorong lahirnya uang
sebagai alat untuk membantu kelancaran proses pertukaran.
Tahukah
kamu apa itu uang? Uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui
oleh masyarakat sebagai alat perantara tukar-menukar dalam perdagangan.
Dalam kehidupan seharihari kita hanya mengenal dua jenis uang, yaitu
uang logam dan uang kertas.
Apakah
uang logam? Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam. Uang logam
ini terdiri atas pecahan uang Rp. 100,- Rp. 500,- dan Rp. 1000,-.
Selain uang logam, ada juga uang kertas.
Uang kertas adalah uang yang bahan dasar pembuatnya dari kertas.
Contohnya pecahan uang Rp. 1000,- Rp. 5.000,- Rp. 10.000,- dan
sebagainya. Uang kertas dan uang logam tidak dapat dibuat oleh sembarang
orang. Lalu, siapakah yang berhak membuat uang? Baik uang logam maupun
uang kertas hanya dapat dibuat oleh negara. Untuk di Indonesia, uang
dibuat oleh Bank Indonesia (BI).
D. Syarat-syarat Uang
Bagaimanakah suatu benda dikatakan sebagai uang?
Menurutmu,
apakah benda pada gambar di atas dapat dijadikan sebagai uang? Perlu
kamu ketahui bahwa tidak semua benda dapat dijadikan sebagai uang. Agar
suatu benda dapat dijadikan sebagai uang, benda tersebut haruslah
memenuhi beberapa syarat, diantaranya:
1. Praktis, artinya mudah dibawa kemana-mana.
2.
Tahan lama, maksudnya bahwa uang digunakan bukan untuk sementara dan
bukan hanya oleh seorang disuatu daerah, melainkan oleh banyak orang
untuk jangka waktu yang lama.
3. Jumlahnya sedikit, langka, dan sulit diperoleh sehingga nilainya tetap stabil.
4. Digemari atau disukai oleh masyarakat umum.
5. Diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran
0 komentar:
Posting Komentar